Iklan dempo dalam berita

Di Kepahiang, Ada 2 Partai Ikuti Pemilu Tanpa Caleg

Di Kepahiang, Ada 2 Partai Ikuti Pemilu Tanpa Caleg

Di Kepahiang, Ada 2 Partai Ikuti Pemilu Tanpa Caleg --

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Terhitung sejak Jumat tengah malam, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang telah menyelesaikan masa perbaikan seluruh bakal calon legislatif yang diajukan oleh 15 partai politik peserta pemilu tahun 2024.

 BACA JUGA:Teka-teki Akhirnya Terjawab, Candra Pilih Nyaleg Lewat Gerindra Setelah Hengkang dari Nasdem

Dalam masa perbaikan bakal calon tersebut, 13 partai politik melakukan perbaikan atau pergantian bakal calon legislatif, sedangkan dua partai lainnya yakni Partai Ummat dan PSI tidak melakukan perbaikan.

Meskipun pada saat tahapan verifikasi administrasi seluruh bacaleg kedua partai tersebut tidak memenuhi syarat pencalonan.

 BACA JUGA:Tercatat 54 Kasus Rabies, Tenaga Vaksinator HPR Divaksinasi

Komisioner KPU Kepahiang Divisi Teknis dan Penyelenggara, Nur Hasan membenarkan terkait partai ummat yang tidak menyerahkan berkas pergantian bacaleg.

Sementara itu PSI melakukan perbaikan terhadap satu bacaleg namun belum menyerahkan berkas dan masa perbaikan pun telah habis. 

BACA JUGA:Dapatkan Saldo OVO Rp50 Ribu Sehari Tanpa Perlu Top Up, Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini

“Kita sangat berhati-hati dalam menentukan status terhadap bacaleg, ketika memang sudah pasti kurang dari syarat yang sudah ditentukan oleh regulasi KPU, akan di TMS kan,” kata Nur Hasan (12/8).

Nur Hasan menambahkan 38 bakal calon legislatif yang tidak melakukan perbaikan diantaranya:

- 12 bacaleg dari PSI

- 25 bacaleg dari Partai Ummat

- 1 bacaleg dari Partai Nasdem dipastikan tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Dapat Saldo GoPay Gratis, Buruan Ambil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: