Iklan dempo dalam berita

10 Tahun Mengabdi, Status Tenaga Sukarela Kesehatan Belum Jelas

10 Tahun Mengabdi, Status Tenaga Sukarela Kesehatan Belum Jelas

10 Tahun Mengabdi, Status Tenaga Sukarela Kesehatan Belum Jelas--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Meskipun sudah lama mengabdi, namun kejelasan status tenaga sukarela kesehatan di Kabupaten Mukomuko tidak juga ada kejelasan. 


BACA JUGA:Beroperasi Sejak Januari 2023, Pemerintah Diharap Beri Izin Pasar Tradisional Jenggalu

Para tenaga sukarela yang telah mengabdi bertahun-tahun ini berharap adanya perhatian Pemkab dengan mengeluarkan SK. 

SK tersebut, tentunya berkaitan dengan masalah gaji atau hak mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun lamanya. 

BACA JUGA:Pinjam KUR BTN Rp20 Juta, Cicilan Cuma Rp300 Ribu Per Bulan

Saat ini Nakes yang berstatus tenaga sukarela yang tersebar disetiap Puskesmas dan RSUD, merasa kecil hati karena kurangnya perhatian, padahal beban kerja hampir melebihi yang berstatus ASN.

Siska, mewakili tenaga kesehatan yang masih berstatus tenaga sukarela di Puskesmas Lubuk Pinang berharap, pemerintah dapat segera menetapkan mereka minimal sebagai tenaga honor daerah yang memiliki SK yang jelas.

BACA JUGA:Gubernur Sebut Usulan PJ Walikota dari Pemprov Sama dengan DPRD Kota

Tidak sedikit Nakes yang saat ini masih berstatus tenaga sukarela, yang sudah bekerja selama puluhan tahun lamanya. 

Besar harapan, kepada pihak eksekutif dan legislatif dapat mengabulkan harapan para tenaga sukarela ini.

BACA JUGA:Bukan karena Ilmu Hitam, 7 Tanggal Lahir Ini Jadi Kaya Hasil Kerja Keras

“Saya sendiri sudah 10 tahun, tapi untuk saat ini belum ada kejelasan statusnya,” kata Siska (13/5).

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: