Anti Riba dan Mudah Cair, Ini 8 Penyedia Pinjaman Syariah Online Resmi
Anti Riba dan Mudah Cair, Ini 8 Penyedia Pinjaman Syariah Online Resmi--
Contohnya jika usaha kamu memiliki invoice dengan nilai Rp 100 juta maka maksimal limit yang bisa kamu terima adalah Rp 80 juta.
BACA JUGA:12 Penyebab Rezeki Menjadi Seret, Salah Satunya Sering Pamer
3. Dana Syariah
Jika kamu merupakan pelaku usaha di sektor properti, Dana Syariah bisa jadi pilihan utama pinjaman syariah online tanpa riba. Kamu yang sedang punya proyek jangka pendek, cocok banget memanfaatkan Dana Syariah jika kekurangan modal kerja.
Fintech Dana Syariah adalah peer to peer lending yang mempertemukan antara pencari pinjaman dan pemberi pinjaman. Seperti konsep P2P Lending pada umumnya, untuk mendapatkan pembiayaan kamu harus melakukan penggalangan dana melalui pengajuan proposal atau aplikasi.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-78, 140 Peserta dari Berbagai Tingkatan dan Club Ikuti Lomba Panahan
Proses pengajuan pinjaman online tanpa riba kamu bisa mulai dengan melakukan pendaftaran lewat aplikasi Dana Syariah. Setelah terdaftar sebagai anggota kamu bisa langsung mengajukan proposal usaha dan menunggu proses verifikasi dari tim Dana Syariah.
Jika proposal usaha kamu mendapatkan persetujuan proses penggalangan dana bakal dilakukan lewat platform Dana Syariah. Kamu bisa mencairkan dana pinjaman jika hasil penggalangan dana telah memenuhi kuota.
BACA JUGA:Bronjong Mulai Rusak, Abrasi Ancam Rumah Warga dan Jalinbar
Menariknya Dana Syariah memberikan konsep pembayaran cukup mudah. Skema pembayaran tersebut yakni peminjam terlebih dahulu membayar imbal bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku. Baru setelah proyek atau perjanjian berakhir peminjam baru berkewajiban mengembalikan pinjaman.
Keamanan Dana Syariah cukup terjamin karena telah terdaftar sebagai Fintech Lending di bawah pengawasan OJK dengan memperolehnya izin usaha penuh.
BACA JUGA:Taman Pusat Budaya Tanjung Agung Sepi Pengunjung, Fasilitas Banyak Rusak dan Hilang
4. Duha Syariah
Pinjaman Uang Online Tanpa Bunga
Berikutnya kamu bisa juga memilih fintech Duha Syariah sebagai sumber pembiayaan tanpa riba. Fintech yang satu ini telah mengantongi izin dari OJK dengan nomor surat tanda berizin KEP-32/D.05/2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: