Jadi Kendala Saat Mengajukan Pinjaman, Ini Cara Bersihkan Riwayat Kredit Macet BI Checking
Jadi Kendala Saat Mengajukan Pinjaman, Ini Cara Bersihkan Riwayat Kredit Macet BI Checking--
Adanya utang pinjaman yang belum terbayarkan membuat kamu memiliki rating kredit yang tidak baik sehingga masuk dalam daftar hitam kredit SLIK OJK. Untuk membersihkan nama agar dari daftar hitam tersebut, lakukanlah pelunasan utang yang ada.
BACA JUGA:Prosedur Pinjaman Sederhana, Pinjol Easycash Tawarkan Limit Pinjaman Rp50 Juta
Tetapi, pembersihan nama dengan pembayaran utang ini membutuhkan waktu lama tergantung pada kinerja bank atau lembaga keuangan. Maka, setelah kamu melakukan pelunasan utang, kamu juga perlu melakukan langkah ini.
- Laporkan pelunasan utang kepada lembaga keuangan
Setelah melunaskan utang, langkah selanjutnya adalah melaporkan pelunasan utang yang sudah kamu lakukan. Pelaporan ini kamu lakukan kepada lembaga peminjaman yang kamu gunakan.
Selain kepada lembaga peminjam, pelaporan juga bisa kamu lakukan langsung ke OJK dengan menyertakan bukti pelunasan utang agar nama kamu bisa segera bersih dari daftar hitam tersebut.
- Terhapus oleh sistem
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Berikan Plafon Rp50 Juta, Tanpa Perlu Jaminan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: