Bapak Tega Cabuli Anak Tiri
RbtvCamkoha,- Merespon cepat laporan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilaporkan salah satu orang tua warga Kota Bengkulu. Tim Resmob Buser Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dengan cepat mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial N-G pria berusia 36 tahun yang juga residivis kasus pencurian Kantor Pos Seluma ditangkap di rumahnya berada di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Welliwanto Malau menyebutkan dalam melancarkan aksinya pelaku mengancam korban yang merupakan anak tirinya agar tak memberitahu kepada orang tuanya. Namun karena sudah tak tahan dan trauma, korban lantas menceritakan kepada orang tuanya yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.
Lebih lanjut, Kasat menyampaikan jika aksi yang dilakukan pelaku ini disaat rumah dalam keadaan kosong. Saat ini usai diamankan pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.
RENDRA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: