SK P3K Bisa Menjadi Agunan Pinjaman di Bank Hingga Rp 75.000.000, Berikut Syaratnya

--
"Untuk P3K ini jangka waktu peminjaman maksimal 1 tahun, karena ini kan masih tahap evaluasi. Serta angsuran pinjaman harus lunas terhitung 3 bulan sebelum masa kerja habis," kata Eko Mediyanto.
Besaran angsuran sesuai pinjaman dengan maksimal 80 persen dari gaji, tentunya untuk melakukan pinjaman di Bank Bengkulu, gaji P3K harus melalui Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan Rp100 Juta di BCA, Bukan KUR dan Bisa Via Online Syarat Mudah
"Selain yang menjadi syarat untuk pengajuan pinjaman, gaji P3K juga harus melalui Bank Bengkulu," tambahnya.
Untuk saat ini, dikatakan Eko, di Bank Bengkulu Cabang Utama, pengajuan proses pinjaman dengan agunan SK P3K sebanyak 10 orang telah diprroses dan 5 orang masih dalam proses.
BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Tanpa Diminta Rezeki akan Datang jika Sering Amalkan Dzikir Ini
Sementara itu, untuk pinjaman dengan agunan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangka waktu peminjaman hingga masa pensiun.
Dengan pinjaman hingga Rp 750.000.000 atau tergantung golongan dengan penghasilan biasa potongan 80 persen dari gaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: