Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Usah Panik! Segera Hubungi 3 Layanan Pengaduan Pinjol Ilegal Ini jika Curiga

Tak Usah Panik! Segera Hubungi 3 Layanan Pengaduan Pinjol Ilegal Ini jika Curiga

nomor pengaduan pinjol ilegal--

Anda bisa melapor melalui laman patrolisiber.id dan email [email protected].

 

Sebagai informasi, laman patrolisiber.id dibuat untuk mengumpulkan informasi tentang pelaku kejahatan siber, seperti nama, nomor telepon, nomor rekening, akun media sosial, email, dan lain sebagainya.

 

Informasi tersebut juga dapat diakses oleh pengunjung laman patrolisiber.id melalui fitur "cari" sebelum bertransaksi atau berkomunikasi dengan orang yang mencurigakan.

BACA JUGA:Jika Pinjol Sebar Data Pribadi Karena Galbay, Ini Hal Tegas yang Harus Kamu Lakukan!

 

Untuk melapor lewat laman patrolisiber.id, Anda bisa mengikuti langkah berikut:

 

1. Pergi ke https://www.patrolisiber.id/report/my-account.

2. Kemudian, lanjutkan sebagai anak-anak atau orang dewasa.

3. Pada orang dewasa perlu login menggunakan akun Google.

 

Akan tetapi, laporan yang dibuat ini tidak otomatis menjadi laporan polisi. Laporan polisi baru bisa diterbitkan apabila ada berbagai bukti pendukung yang sah dan kronologis kejadian yang lengkap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: