CATAT! Tunggakan Pinjol Bakal Masuk dalam BI Checking, Ini Kata OJK
CATAT! Tunggakan Pinjol Bakal Masuk dalam BI Checking, Ini Kata OJK--
BACA JUGA:Sebelum Ajukan Kredit dan Pinjaman, Begini Cara Cek Skor Utang di BI Checking
Tunggakan Pinjol Masuk SLIK OJK
OJK akan segera memasukkan pinjaman online atau Pinjol ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Langkah itu sebelumnya telah dilakukan OJK untuk cicilan paylater.
“Pinjol memang belum, tapi next step-nya akan masuk ke OJK juga. Ini lagi dalam proses,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di sela-sela acara ASEAN Fest 2023 “OJK Seminar on Financial Inclusion” di JCC, Jakarta, Kamis (24/8).
Oleh karena itu, Friderica mengimbau agar masyarakat khususnya anak muda bisa lebih bijaksana dalam mengatur keuangannya.
BACA JUGA:Kredit Tanpa Agunan Cepat Cair Plafon Rp15 Juta, Ini Daftarnya
Sebab tunggakan cicilan paylater atau Pinjol akan merugikan diri karena mempengaruhi SLIK yang dulunya dikenal dengan istilah BI checking. Sebut saja susah untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah atau KPR, bahkan hingga ke pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: