RAPBD 2024 Tersedot Untuk Pemilukada Capai Rp 50 Miliar, Anggaran Proyek Fisik Berkurang 80 Persen
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pemkab Seluma bersama DPRD Seluma, menandatangani nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, melalui paripurna yang digelar di DPRD Seluma pada Rabu siang (30/8) sekitar pukul 10.30 wib.
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca mengatakan terselenggaranya rapat paripuna ini, sesuai jadwal Banmus sebelumnya, terkait kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Seluma, dan kuorumnya anggota DPRD Seluma yang hadir.
“Iya, sesuai jadwal Banmus, kita sudah melaksanakan rapat paripurna kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Seluma terkait KUA PPAS, dan Alhamdulillah kita kuorum dan disepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024,” ucap Nofi Erian Andesca.
BACA JUGA:Tempat Paling Dalam di Bumi, Berikut Ini Penghuni Palung Mariana, Salah Satunya Disebut Setan
Lanjutnya, disampaikan Dodi Sukardi selaku Tim Banggar DPRD Seluma, diketahui hasil rasionalisasi dari pembahasan KUA dan PPAS Rancangan APBD Kabupaten Seluma.
Rasionalisasi KUA PPAS tersebut mengenai proyeksi pendapatan/ belanja dan pembiayaan pada KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024 setelah pembahasan di tingkat banggar, antara lain sebagai berikut.
BACA JUGA:Pertalite Dihilangkan Tahun Depan, Ini Jenis BBM Penggantinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: