Iklan dempo dalam berita

Parkir RSHD Kota Bengkulu Kembali Dikelola Pihak Ketiga, Utang Wajib Lunas

Parkir RSHD Kota Bengkulu Kembali Dikelola Pihak Ketiga, Utang Wajib Lunas

Area parkir di RSHD Kota Bengkulu kembali dikelola pihak ketiga--

BENGKULU, RBTV.COM - Setelah lama kosong, sudah beberapa bulan terakhir parkir Rumah sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu kembali dikelola oleh pihak ketiga.

Dikatakan Kepala Bapenda Kota Eddyson, pihak ketiga yang mengelola parkir memiliki tanggung jawab dalam melunasi utang parkir sebelumnya. Utang parkir di RSHD Kota yang ditinggal pengelola sebelumnya senilai Rp 139 juta.

"Ya pihak ketiga yang saat ini menyanggupi pembayaran utang lama dengan cara mencicil,"ujar Eddyson.

Setiap bulan pengelola parkir RSHD Kota Bengkulu diwajibkan menyetor PAD ke Pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp15 juta setiap bulan. Sementara itu, untuk parkir RSMY hingga saat ini belum dikelola. Pihak ketiga yang lama juga belum membayar utang senilai Rp 200 juta lebih.

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: