Tsk Perintangan Kasus Minta Penangguhan Penahanan, PWI Pusat Dukung Kejati Bengkulu
Tersangka perintangan kasus minta penangguhan penahanan --
Namun untuk tersangka UL memang berprofesi sebagai lawyer. Kasidik menegaskan, tersangka ini hanya mengelabui para Kepala Puskesmas di Kaur dengan modus bisa menghentikan perkara yang diusut Kejari Kaur melalui akses pejabat tinggi di Kejagung.
"Mereka ini ngaku-ngaku semua, Jenderal lah, Watimpres lah, para pihak puskesmas di Kaur itu dikelabui dengan alasan perkara yang ditangani bisa dihentikan karena punya akses di Kejagung," kata Danang.
BACA JUGA:5 Hewan Ini jika Masuk Rumah Dianggap Membawa Kesialan, Tanda Ada Mahluk Halus hingga Rezeki Seret
Terkait berapa nilai total uang yang sudah diterima para tersangka ini dari para Kepala Puskesmas di Kaur tersebut dinyatakan Danang masih dalam perhitungan pihaknya untuk mendapatkan angka pasti, karena sejak awal ada informasi 920 juta hingga lebih dari 1 miliar rupiah.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: