Iklan dempo dalam berita

Capai Rp 69,6 Triliun, Kenaikan Transaksi Pinjol Disebut Terkait Judi Online, Benarkah?

Capai Rp 69,6 Triliun, Kenaikan Transaksi Pinjol Disebut Terkait Judi Online, Benarkah?

Capai Rp 69,6 Triliun, Kenaikan Transaksi Pinjol Disebut Terkait Judi Online, Benarkah?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi ini penting kita pahami bersama. Peningkatan jumlah transaksi di pinjaman online (pinjol) disebut sangat berkaitan dengan judi online. 

BACA JUGA:Bekerja Subuh Incar Murai, Pemuda ini Diterkam Macan Gading

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef, Nailul Huda mengatakan, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan perjudian mencapai 11,84% dari total 94 ribu laporan di 2022. 

“Angka ini meningkat dari tahun 2020 yang hanya 1,6% dari 68 ribu laporan, artinya dari tahun 2020 ke 2022 itu ada pelaporan mengenai perjudian yang meningkat 10 kali lipat," kata Nailul dalam Diskusi Publik "Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda" yang dipantau secara daring.

BACA JUGA:Tanda-tanda Musim Hujan Mulai Terlihat, Ini Prakiraan Turun Hujan Provinsi di Indonesia

“Jadi ini sangat terkait sekali antara judi online dan pinjaman online, karena kalau kita lihat nominalnya sangat fantastis sekali. Kalau kita lihat dari PPATK itu ada 69,9 juta transaksi yang dianalisis dengan nominal mencapai Rp69,6 triliun di Tahun 2022," jelas Nailul. 

Bukti lainnya menurut Nailul yakni ada trend yang hampir serupa pada pencarian di mesin pencari Google untuk situs Zeus Slot dengan pinjaman online. "Jadi di tahun 2021 akhir sampai 2022 ternyata memang ada peningkatan pencarian keyword untuk Zeus Slot dan pinjaman online," tuturnya.

BACA JUGA:Tidak Bercyanda, Salah Transfer Saldo DANA ke Nomor Pengguna Lain Cepat Lakukan Langkah Ini

Nailul menilai, bahwa banyak masyarakat yang kalah saat bermain judi online kemudian mengajukan kredit di pinjol. 

“Saya rasa banyak sekali masyarakat kita yang judi online, kalah terus mereka akhirnya pinjam di pinjol dan uangnya untuk apa? ya untuk main lagi. Nah makanya memang judi online ini sangat berbahaya sekali," pungkasnya.

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding (penyaluran) pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol pada Juli 2023 mencapai Rp55,98 triliun. Angka itu naik menjadi 22,41% dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 18,86%.

BACA JUGA:Peduli Sesama, Kejari Seluma dan Baznas Bedah Rumah Warga Sembayat

“Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 sedikit meningkat menjadi 3,47%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman.

Lanjut Agusman, pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat masih di level yang tinggi sebesar 16,22% secara tahunan pada Juli 2023 dibandingkan Juni 2023 yang sebesar 16,37% menjadi Rp447,03 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: