MoU Dengan Kejari Mukomuko, RSUD dan Dinsos Siap Maksimalkan Pelayanan
MoU Dengan Kejari Mukomuko, RSUD dan Dinsos Siap Maksimalkan Pelayanan--
Dilanjutkan Dodi Yansyah, Kasi Datun Kejari Mukomuko. MoU ini juga dilakukan bentuk sinergiritas Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menyukseskan jalannya pemerintahan.
"Tentu kami sangat mendukung jalannya pemerintahan, seperti pelayanan publik di RSUD, dan Dinas Sosial ini lebih baik kedepan. Karena dua instansi ini adalah instansi vital, untuk pelayanan masyarakat," sambung Kasi Datun Kejari Mukomuko.
BACA JUGA:Tidak Bercyanda, Salah Transfer Saldo DANA ke Nomor Pengguna Lain Cepat Lakukan Langkah Ini
Sementara pihak Manajemen RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, Direktur RSUD Mukomuko berharap. Dengan adanya pendampingan dari Kejari ini, untuk meninimalisir terjadinya kesalahan didalam pengelolaan manajemen, administrasi serta keuangan.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kejari Mukomuko. Sudah berkenan untuk mendampingi kami dalam peningkatan pelayanan di RSUD ini. Juga besar harapan kami, agar kedepan secara keseluruhan, bisa lebih baik lagi,"pungkasnya.
Ringgo Dwi Septio
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: