Tambah Daya Listrik PLN Makin Gampang, Ini Syarat dan Biayanya, Bisa dari Rumah
Tambah Daya Listrik PLN Makin Gampang, Ini Syarat dan Biayanya, Bisa dari Rumah--
“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," pungkas Jisman.
Tarif listrik pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi dipatok sebesar Rp 415/kWh, sementara pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
Berikut daftar lengkap tarif listrik pelanggan PLN nonsubsidi Oktober-Desember 2023:
• Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
• Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
• Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
• Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
• Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
• Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
• Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
• Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
• Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: