Berakhir Draw, Pemkab Seluma Sarankan Cakades Suban Gugat Panitia Pilkades di PTUN
Terkait hasil Pilkades, Pemkab Seluma mempersilakan pihak tertentu untuk ajukan gugatan--
BACA JUGA:Pemuda ini Nekat Curi Harta Orang Tuanya, Ditangkap Polisi Sebelum Kabur
Lanjutnya, apabila sengketa Pilkades ini belum selesai dari tanggal 20 September sampai dengan tanggal 20 Oktober mendatang, maka untuk pelantikan calon kades terpilih maka ditunda.
"Kalau memang sengketa Pilkades Suban ini belum juga selesai dari tanggal 20 September sampai dengan tanggal 20 Oktober mendatang, maka untuk pelantikan calon kades terpilih maka ditunda, dan penundaan ini tidak berdampak kepada desa lainnya yang telah melaksanakan Pilkades," pungkasnya.
BACA JUGA:Hanya 7 Wali Allah Ini yang Bisa Melakukannya, Menghidupkan Makhluk Sudah Mati
Sementara itu, diketahui dua calon Kepala Desa Suban yang bersaing tersebut, yakni calon kades dengan nomor urut 1 Bani Asri sedangkan nomor urut 2 Neri Nurhayati yang merupakan calon petahana (incumbent).
Kedua calon kades tersebut mendulang perolehan suara yang sama atau seri, dengan jumlah masing-masing 53 suara dari 106 DPT yang hadir menggunakan hak pilihnya, sedangkan jumlah DPT Desa Suban hanya sebanyak 107 jiwa.
BACA JUGA:Yajuj dan Majuj Tanda Kiamat, Berambut Keriting dan Memiliki 1000 Anak
Dari hasil seri inilah, calon nomor urut 1 atas nama Bani Asri mengajukan tuntutan kepada Pemkab Seluma, untuk dilakukannya penghitungan suara ulang, lantaran mengklaim terjadi indikasi kecurangan pihak panitia penyelenggara Pilkades.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: