Iklan dempo dalam berita

Pencuri Memang Punya Banyak Akal, Pria Ini Berhasil Curi Handphone hanya Menggunakan Tangguk Ikan

Pencuri Memang Punya Banyak Akal, Pria Ini Berhasil Curi Handphone hanya Menggunakan Tangguk Ikan

Pria ini curi handphone dengan menggunakan tangguk ikan--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Akibat ulahnya mencuri handphone, tersangka berinisial WS (46) harus meringkuk ketika digelandang ke sel tahanan Mapolres Seluma. Sebelumnya pria ini diringkus unit Reskrim Polsek Sukaraja.

Handphone yang dicuri tersebut diketahui milik korban bernama Maulana (42) warga Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan. 

Sedangkan tersangka berinisial WS merupakan warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan.

Kapolsek Sukaraja Iptu Frengky Sirait menjelaskan, dalam aksinya tersangka WS dibantu rekannya berinisial DI (43) yang kini masuk sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kronologis pencurian ini, pada Kamis (7/9) pagi ketika korban terbangun dari tidur dan tidak lagi menemukan handphone merek Vivo Y12 S miliknya. 

BACA JUGA:Dari Nabi Muhammad Disampaikan Syekh Ali Jaber, Ini Kalimat Dzikir jika Ingin Rezeki Lancar Tidak Terputus

Padahal sebelumnya korban menyimpan handphone itu di atas meja ruang tamu, persisnya di atas sandaran kursi kayu panjang di dalam rumahnya.

Kehilangan handphone itu membuat korban rugi Rp1,8 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sukaraja.

Setelah dilacak unit Reskrim Polsek Sukaraja, akhirnya berhasil terungkap dan menangkap tersangka berinisial WS di kediamannya pada Senin subuh lalu (11/9) sekitar pukul 05.00 WIB.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melancarkan aksinya dengan cara menggunakan alat tangguk ikan dan 2 bilah kayu kecil. Kemudian 1 bilah kayu tersebut diikat oleh pelaku WS untuk digunakan sebagai tangkai (gagang) tangguk ikan.

Kemudian satu potong kayu yang lainnya digunakan oleh pelaku WS untuk menggeser/mendorong handphone di atas meja agar terjatuh ke dalam tangguk ikan tersebut.

BACA JUGA:Perkuat Kinerja, KPU Minta Adhoc Maksimalkan Pemetaan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

"Tersangka menggunakan 2 bilah kayu tersebut  karena handphone tidak dapat diambil menggunakan tangan, sehingga kemudian pelaku WS mencari alat di sekeliling rumah korban dan menemukan tangguk ikan tersebut di samping belakang rumah korban. Sedangkan rekannya yang masih DPO mencari alat di sekeliling rumah korban dan menemukan 2 bilah kayu kecil di depan rumah korban dan langsung menyerahkannya kepada pelaku WS," terang. Iptu Frengky Sirait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: