Iklan RBTV Dalam Berita

Dapat Transfer Uang Misterius? Salah Satu Modus Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Ini Sebelum Bangkrut

Dapat Transfer Uang Misterius? Salah Satu Modus Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Ini Sebelum Bangkrut

Dapat Transfer Uang Misterius? Salah Satu Modus Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Ini Sebelum Bangkrut--

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan

7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada dalam gawai peminjam

9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Berikut Kriteria Pinjol Legal OJK :

Sementara itu, perusahaan pinjol legal memiliki kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar/berizin dari OJK

2. Tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

6. Mempunyai layanan pengaduan

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan AFPI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: