Iklan dempo dalam berita

14.877 Warga Bengkulu Utara Dicoret dari DTKS, Tidak Dapat Bansos Lagi, Ini Alasannya

14.877 Warga Bengkulu Utara Dicoret dari DTKS, Tidak Dapat Bansos Lagi, Ini Alasannya

14.877 Warga Bengkulu Utara Dicoret dari DTKS, Tidak Dapat Bansos Lagi, Ini Alasannya--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM – Sebanyak 189.652 warga Bengkulu Utara yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Januari 2023, sekarang mengalami pengurangan. 

BACA JUGA:Polres Kaur Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 9,1 Kubik Meranti Merah

Pada rilis Agustus 2023, sebanyak 14.877 warga dicoret namanya dari DTKS, sehingga tersisa 174.775.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajat mengatakan, keluarnya 14.887 warga dari DTKS, setelah dilakukan verifikasi dan validasi data kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) di setiap desa dan kelurahan, melalui skema musyawarah sejak bulan Februari 2023.

Dari hasil verifikasi dan validasi, terdapat 10.127 warga yang dinyatakan tidak layak menerima bansos atau sudah meningkat dalam taraf kesejahteraan.

BACA JUGA:Calon Gubernur, Bupati dan Walikota Siap-siap, Jadwal Pilkada Diusul Dimajukan 2 Bulan

Sedangkan 4.750 lainnya merupakan seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Kita memverifikasi kembali kelayakan untuk KPM penerima bansos, dan dari hasil itu termonitor di aplikasi SIKS-NG yakni kurang lebih 10.127 yang dinyatakan sudah meningkat kesejahteraannya,” kata Agus Sudrajat (20/9). 

Sebagai informasi, DTKS Kemensos merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:Aktifkan Tokopedia PayLater di Handphone Kamu, Solusi Belanja Hemat

Pengecekan data DTKS Kemensos dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi cek Bansos atau website resmi Kemensos. Berikut caranya:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Selanjutnya, masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: