Kejari Mukomuko Turunkan Tim Ahli, Cek Kontruksi Gedung PA yang Mangkrak
--
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ini Tips Postur Berboncengan yang Aman dan Nyaman Saat Berkendara
Selanjutnya, penyidik juga sudah jadwalkan pemanggilan kepada Konsultan dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk audit pekerjaan yang menelan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 18,250 Miliar Rupiah tersebut.
"Setelah nanti sudah keluar hasil penghitungan volume kontruksi dari tim ahli, kita langsung panggil pihak penyedia dan konsultan," pungkas Kasi Pidsus.
Ringgo Dwi Septio
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: