Iklan RBTV Dalam Berita

Oknum Sekdes di Seluma Dituntut Mundur oleh Warganya, Versi Warga Ini Alasannya

Oknum Sekdes di Seluma Dituntut Mundur oleh Warganya, Versi Warga Ini Alasannya

Oknum Sekdes di Seluma Dituntut Mundur oleh Warganya, Versi Warga Ini Alasannya --

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Oknum sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Seluma dituntut mundur dari jabatannya. Yang mendesak mundur adalah warga desa sendiri.

Polemik internal Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan ini ditindaklanjuti langsung oleh Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat dan Camat Seluma Selatan di Kantor Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes Ini Tersangka, Sekdes Sakit Mantan Kades Ditahan

Dalam rapat musyawarah tersebut, juga hadir kepala desa, JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan), imam masjid dan tokoh adat setempat.

Rapat musyawarah yang juga dihadiri masyarakat setempat tersebut, diketahui tengah menyelesaikan permasalahan yang menyangkut perangkat desa yang menjabat sebagai sekdes. 

Disampaikan salah seorang tokoh adat setempat, Arzen Nahadi yang menyampaikan dalam forum rapat, agar oknum sekdes berinisial K yang disebut telah cukup bukti diduga melanggar norma adat. Diantaranya diduga terlibat pencurian hewan ternak sapi.

BACA JUGA:Terbaru, Gaji Kades, Sekdes dan Perangkat Desa Fantastis, Jika APBDes Kurang Bisa Lakukan Ini

“Seperti yang sudah kita ketahui, yang bersangkutan sudah melanggar norma adat dan pencurian. Tidak bisa lagi jadi panutan masyarakat, maka sebaiknya dicopot dan digantikan dengan yang lebih layak," ujar Arzen Nahadi.

Hal senada juga disampaikan anggota BPD Tanjung Seru, Rudi Hartono dalam forum rapat tersebut, juga meminta pemerintah agar oknum sekdes tersebut dicopot karena diduga sudah mengganggu istri orang lain melalui chatingan di whatsApp, termasuk mantan istrinya.

BACA JUGA:Celaka 12!! Mobil Bumdes Hilang, Sekdes Wajib Ganti Rugi

“Bukti percakapan oknum sekdes itu dengan istri orang, termasuk mantan istri saya, sampai rumah tangga saya rusak pun masih ada. Jadi ini perlu ditindaklanjuti," tegas Rudi Hartono.

Menyikapi tudingan tersebut, Wailan selaku pihak keluarga sekdes menegaskan, tudingan mencuri sapi tersebut tidaklah benar. Karena yang ada hanyalah salah tangkap milik salah seorang warga yang juga masih anggota keluarganya, sehingga telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Iya, yang ada hanyalah salah tangkap, bukan mencuri. Lagi pula masalah itu sudah diselesaikan dengan kesepakatan secara kekeluargaan,” terang Wailan.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kemendes Bilang Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: