Iklan dempo dalam berita

Dituduh Maling Ternak Oknum Sekdes Diminta Mundur, Berapa Sebenarnya Gaji Sekdes?

Dituduh Maling Ternak Oknum Sekdes Diminta Mundur, Berapa Sebenarnya Gaji Sekdes?

Seorang Sekdes di Seluma dituntut mundur karena kasus pencurian hewan ternak--

• Seksi Pelayanan

3. Pelaksana Kewilayahan

Dalam menjalankan tugasnya, masing-masing Kepala urusan dan Kepala Seksi dapat dibantu oleh seorang staf, dengan mempertimbangkan beban kerja dan kemampuan Keuangan Desa.

Hak dan Kewajiban Perangkat Desa

Mengutip dari Pasal 20 Perda No. 2 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Perangkat Desa mempunyai sejumlah hak dan kewajiban. Berikut ini penjelasannya:

Hak-hak Perangkat Desa adalah sebagai berikut: 

• Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah serta mendapatkan jaminan Kesehatan. 

• Mendapatkan cuti. 

• Mendapatkan perlindungan hukum atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan.

Kewajiban Perangkat Desa adalah sebagai berikut: 

• Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan

Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. 

• Mentaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;

Melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, professional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari Kolusi, korupsi dan nepotisme. 

BACA JUGA:Ini Dia Wajah Komplotan Curnak yang Berhasil Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: