Iklan dempo dalam berita

Bansos 2024, Anggaran PKH Rp 28 T, Lansia Rp 779 M dan Rehabilitasi Rumah Rp 32 Miliar, Buruan Daftar!

Bansos 2024, Anggaran PKH Rp 28 T, Lansia Rp 779 M dan Rehabilitasi Rumah Rp 32 Miliar, Buruan Daftar!

Bansos 2024, Anggaran PKH Rp 28 T, Lansia Rp 779 M dan Rehabilitasi Rumah Rp 32 Miliar, Buruan Daftar!--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar baik. Tahun 2024 Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 79,19 triliun. Anggaran tersebut sebagian besar akan digunakan untuk belanja bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial Tri Rismaharini merinci, alokasi anggaran tersebut antara lain anggaran dukungan manajemen tahun depan sebesar Rp 1,13 triliun dan program perlindungan sosial sebanyak Rp 78,06 triliun.

BACA JUGA:Bansos 2024 Lebih Jumbo, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos, Bantuan PKH, BPNT, PIP, BLT dan KIP

Anggaran program perlindungan sosial digunakan untuk sejumlah hal:

1. Anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 28,73 triliun

2. Anggaran program sembako untuk 18,8 juta KPM sebesar Rp 45,12 triliun.

3. Anggaran bantuan permakanan bagi lanjut usia dan disabilitas untuk 133.774 penerima manfaat sebesar Rp 779,09 miliar

4. Anggaran asistensi rehabilitasi sosial anak yatim piatu (Atensi Yapi) untuk 378.755 anak sebesar Rp 454,5 miliar.

5. Anggaran KPM yang memperoleh bantuan rehabilitasi rumah (RST) untuk 1.500 KPM sebesar Rp 32 miliar.

BACA JUGA:BLT Sembako 2024 Berlanjut, 18,8 Juta KPM Masuk ke Daftar Penerima BLT, Cek di Sini

“Tahun 2024 kami minta tambahan anggaran untuk RST, kami juga minta tambahan untuk honor pendamping PKH," ujar Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

Adapun, total usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Sosial untuk tahun 2024 sebesar Rp 2,75 triliun. Anggaran itu digunakan untuk biaya salur bansos PKH/sembako, yatim piatu, lanjut usia dan disabilitas.

Kemudian, untuk anggaran program RST, tambahan honor pendamping PKH, program pahlawan ekonomi nusantara (Pena), asuransi kesehatan pendamping sosial, bansos yatim piatu, serta bantuan permakanan bagi lansia dan disabilitas.

BACA JUGA:Angin Segar Pelaku UMKM, Pemerintah Subsidi Bunga KUR Rp114 Triliun Tahun 2024, Cek Syarat Penerima KUR 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: