Iklan RBTV Dalam Berita

Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Lalu Diteror Pinjol, Jangan Panik! OJK Sarankan Hal Ini

Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Lalu Diteror Pinjol, Jangan Panik! OJK Sarankan Hal Ini

Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Lalu Diteror Pinjol, Jangan Panik! OJK Sarankan Hal Ini--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Seperti fasilitas pinjaman dana pada umumnya, setiap pihak peminjam tentu membutuhkan adanya kontak darurat (kondar) yang bisa dihubungi saat keadaan darurat. Misalnya ketika nasabah tidak membayar tagihan selama beberapa waktu atau gagal bayar.

Jadi sering kali yang dikejar-kejar oleh debt collector (DC) untuk proses penagihan. Tidak hanya nasabah peminjam yang gagal bayar, tetapi juga nomor kontak daruratnya. Sayangnya, belakangan ini justru menjadi salah satu metode penipuan yang berbahaya.

BACA JUGA:Jangan Telat Bayar Cicilan, Meski Resmi OJK 15 Pinjol Ini Punya DC Lapangan Tagih ke Rumah

Banyak orang mengeluh telah diteror oleh DC pinjol, meskipun mereka tidak merasa pernah mendaftarkan nomornya, bahkan tidak pernah menggunakan jasa pinjamannya. Hal ini tentu sangat merugikan.

Merujuk pada situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol legal atau fintech yang terdaftar di OJK hanya diizinkan untuk meminta akses kamera, lokasi, dan suara. 

BACA JUGA:Ratusan Daftar Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK, Apakah Utang Nasabah Auto Lunas?

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi, aplikasi-aplikasi yang sudah terdaftar tidak bisa mengakses kontak pengguna karena teknologinya sendiri sudah berada di bawah pengawasan OJK.

Berbeda dengan pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari OJK, mereka kerap meminta akses kontak pengguna. Pinjol akan bisa melihat daftar kontak di ponsel peminjam dan dengan leluasa menghubungi nomor-nomor di dalamnya.

BACA JUGA:26 Platform Pinjol Resmi OJK Tanpa Debt Collector Lapangan, tapi Kewajiban Bayar Jangan Diabaikan

Jika pengguna gagal membayar cicilan, pinjol ilegal akan mengakses kontak pengguna tersebut dan meneror beberapa kontak untuk melakukan penagihan. Di sinilah kemungkinan kamu bisa menjadi fake kontak untuk pinjol.

Karena itulah, kamu harus waspada dengan keberadaan pinjaman ilegal. Meskipun menawarkan pencairan yang praktis, namun saat gagal membayar, pengguna akan dikenakan bunga yang sangat tinggi. Permintaan aksesnya pun melebihi apa yang tercantum pada peraturan OJK

Lantas, apa yang harus dilakukan masyarakat bila nomor pribadinya dimasukkan sebagai kontak darurat pinjol? 

BACA JUGA:Riwayat Kredit Macet No Problem, 7 Pinjol Resmi OJK Ini Tetap Cairkan Pengajuan Pinjaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: