Iklan RBTV Dalam Berita

Prakerja Gelombang 62 Dibuka 2 Hari Lagi, Pekerja Usia 18-64 Tahun Siap-siap, Ini Caranya

Prakerja Gelombang 62 Dibuka 2 Hari Lagi, Pekerja Usia 18-64 Tahun Siap-siap, Ini Caranya

Prakerja Gelombang 62 Dibuka 2 Hari Lagi, Pekerja Usia 18-64 Tahun Siap-siap, Ini Caranya--

Tahap pertama adalah membaca persyaratan prakerja dengan teliti, jika kamu tidak memenuhi syarat, otomatis kamu akan langsung gagal, begitupun di gelombang selanjutnya. 

Pasalnya, tidak semua orang bisa mendapatkan prakerja meskipun kamu sedang tidak sekolah, kuliah maupun bekerja.

BACA JUGA:Saldo Kartu Prakerja Harus Dihabiskan, Bagaimana kalau Masih Ada?

Dilansir dari Indonesia.go.id, berikut persyaratan prakerja:

• WNI (Warga Negara indonesia) yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)

• Minimal berusia 18 tahun

• Tidak sedang belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah

• Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM

• Bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD

• Dibatasi hanya untuk 2 (dua) anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

BACA JUGA:Oktober Bikin Senyum, Bansos PKH Tahap 4 Cair, Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka

2. Mendaftar di Link Resmi

Pastikan kamu hanya mendaftar di link resmi, yaitu melalui prakerja.go.id. Kemudian, pastikan saat mendaftar kamu mengisi data diri yang benar. Sebelum mendaftar, silakan lakukan cross-check data terlebih dahulu. 

Berikut ini adalah cara mengisi kartu prakerja agar lolos:

1. Buat akun:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: