Pemeluk Islam Dilarang Bersiul? Begini Penjelasan Ulama
Benarkah umat Islam dilarang bersiul?--
Pendapat sebagian ulama madzhab Hanbali mengatakan bahwa siulan dan tepuk tangan makruh hukumnya, karena meniru kaum wanita. Mereka berpegang pada makna umum yang terkandung dalam sabda Rasulullah: "Tasbih untuk kaum pria dan tepuk tangan untuk kaum wanita di dalam shalat". (HR Muslim)
Riwayat lainnya, "Siapa saja yang ingin memperingatkan kesalahan dalam shalat, maka hendaknya bertasbih, karena jika seorang bertasbih akan menjadikannya tersadar kembali. Dan sesungguhnya bertepuk tangan adalah untuk kaum wanita". (HR Bukhari)
Ulama Al-Iraqi berpendapat bahwa bersiul dan bertepuk tangan hukumnya jaiz. Karena menurutnya kedua tindakan itu tidak ada unsur meniru orang jahiliyah, dan melarang pria bertepuk tangan seperti dalam hadits Nabi dikhususkan dalam keadaan shalat.
BACA JUGA:Pemilik 9 HP Ini WhatsApp Diblokir 24 Oktober, Ini Alasan dan Solusi Alternatif Kirim Pesan
Demikian ulasan tentang larangan bersiul bagi umat Islam. Semoga bermanfaat.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: