Iklan dempo dalam berita

Cara Akses Pengajuan KUR BNI Rp50 Juta Secara Online, Cukup Siapkan 4 Dokumen Ini

Cara Akses Pengajuan KUR BNI Rp50 Juta Secara Online, Cukup Siapkan 4 Dokumen Ini

Cara Akses Pengajuan KUR BNI Rp50 Juta Secara Online, Cukup Siapkan 4 Dokumen Ini--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Saat ini masyarakat bisa daftar KUR BNI 2023 secara online dan bisa mendapat pinjaman hingga Rp50 juta.

Namun, saat daftar KUR BNI 2023 online, tidak hanya perlu menyiapkan empat dokumen saja, namun perlu juga memenuhi syarat yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, KUR BNI 2023 menjadi salah program yang dinanti-nanti masyarakat karena memberikan fasilitas kredit yang bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk kredit modal kerja dan investasi.

BACA JUGA:Angsuran KUR BCA Plafon Rp75.000.000 Periode Oktober 2023, Lengkap dengan Cara dan Syarat Pengajuan

Kredit atau pinjaman yang diberikan KUR BNI 2023 ini maksimal hingga Rp500 juta, dengan jangka waktu pengembalian 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Dilansir dari laman resmi BNI, pinjaman yang

ditawarkan mencapai Rp 50 juta dengan keringanan cicilan maksimal hingga 36 bulan, dan suku bunga efektif sebesar 6% per tahunnya

Untuk kredit KUR BNI 2023 terbaru sebesar Rp 50 juta, maka cicilan paling kecil ada di Rp 966.640 per bulan selama lima tahun. Bila hanya 12 bulan angsuran maka nominal cicilannya adalah Rp 4.303.321.

BACA JUGA:Cek NIK KTP Kamu Sekarang, Pemilik KTP Jenis Ini Bisa Pinjam KUR BRI Tanpa Jaminan Hingga Rp100 Juta

Pinjaman KUR BNI 2023 memang sudah dipermudah sehingga masyarakat bisa mengajukan secara online tanpa jaminan.

Pengajuan KUR BNI 2023 tanpa jaminan secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi laman eform.bni.co.id.

Jenis pinjaman Super Mikro mempunyai limit kredit pinjaman maksimal Rp 10 juta.

Sedangkan untuk KUR Mikro dari Rp 10 juta hingga maksimal Rp 50 juta.

BACA JUGA:Pembiayaan KUR Kecil BCA Plafon Rp100 Juta, Pedoman Lengkap Agar Pengajuan Bisa Tembus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: