Iklan RBTV Dalam Berita

Kejari Kepahiang Bidik Garong Uang Negara, Rp 3,2 M Kembali Masuk Kas

Kejari Kepahiang Bidik Garong Uang Negara, Rp 3,2 M Kembali Masuk Kas

Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejari Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTV. COM - Dalam rilis kinerja akhir tahun Selasa (27/12), Kejari Kepahiang berhasil menuntaskan semua target.

BACA JUGA:Hajar Koruptor, Segini Uang Negara Diselamatkan Kejari Seluma

Mulai dari seksi Pidana Khusus, Intelijen, Pidana Umum, barang bukti serta perdata dan tata usaha negara. 

Plt Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam membeberkan sepanjang kinerja 2022 Kejari Kepahiang berhasil menyelamatkan uang negara Rp 3,2 miliar.

BACA JUGA:Kejari Lebong Musnahkan 27 Item BB Kejahatan

Rinciannya berupa denda perkara dan penagihan melalui surat kuasa khusus mulai dari temuan ganti rugi dan piutang PBB yang diserahkan oleh Pemkab Kepahiang kepada Kejari selaku pengacara negara. 

"Dari seksi Datun penyumbang terbesar Rp 2,4 miliar, dan sisanya dari tindak pidana khusus dan umum berupa uang denda perkara dan lainnya," terang Andi Helmi Adam. 

BACA JUGA:Kejari BS Ingatkan OPD Kelola Anggaran Sesuai Peruntukkan

Selain itu, sepanjang 2022 Kejari Kepahiang menyelesaikan lima perkara secara restoratif justice atas petunjuk dari pimpinan. (Nico Relius) 

BACA JUGA:Barang Bukti dari 12 Kasus Kejahatan Dimusnahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: