Iklan RBTV Dalam Berita

Meski Anggaran Dipangkas, Kejari Kepahiang akan Semakin Kencang dengan Koruptor

Meski Anggaran Dipangkas, Kejari Kepahiang akan Semakin Kencang dengan Koruptor

Kejaksaan Negeri Kepahiang yang akan terus memastikan penegakan hukum di Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID - Meskipun cukup terganggu dengan pemangkasan anggaran setelah adanya perintah untuk efisiensi, namun Kejaksaan Negeri Kepahiang memastikan tidak akan mengganggu penegakan hukum di Kabupaten Kepahiang.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona. Dikatakan Kajari, saat ini hampir 50 persen anggaran dilakukan pemangkasan sehingga sedikit mengganggu program kerja tahun 2025 yang telah disusun.

Meski demikian, Kajari memastikan pemangkasan anggaran ini tidak membuat kinerja penegakan hukum di Kepahiang menjadi kendor. 

BACA JUGA:Jadwal Tes PPPK Tahun Ini Dipercepat, Berikut Jadwal Terbarunya

Terutama untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi, Kajari menegaskan tetap akan berjalan seperti biasa dan jika ada indikasi penyelewengan, dipastikan pihaknya akan melaksanakan tupoksi penyelidikan.

Bahkan jika dari penyelidikan ditemukan bukti yang kuar, maka akan terus diproses sebagaimana mestinya.

"Terganggu sudah pasti, namun secara kinerja dipastikan tak akan kendor. Terutama untuk penegakan hukum, kami pastikan kinerja kami tetap sama seperti 2024 atau bahkan ada peningkatan," tegas Asvera Primadona, Sabtu (22/3).

BACA JUGA:Nonton Drama Sambil Cuan! Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Terbukti Berhasil Withdraw!

Kajari dengan tegas mengatakan satu per satu dugaan korupsi di Kabupaten Kepahiang akan dibongkar dan diproses sesuai ketentuang yang ada.

BACA JUGA:Jangan Asal Pilih! Ini Daftar Oli Motor Matic untuk Jarak Jauh yang Tepat dan Aman

"Saat ini kami fokus ke dugaan korupsi sekretariat DPRD dulu. Ke depan InsyaAllah akan ada lagi. Doakan saja ya, yang pasti penegakan hukum tetap kami junjung tinggi," tegas wanita kelahiran Pagar Alam tersebut.

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: