Iklan RBTV

Kabupaten Ini Punya Cara Jitu untuk Menagih Pajak PBB kepada Warganya

Kabupaten Ini Punya Cara Jitu untuk Menagih Pajak PBB kepada Warganya

Pemkab Kepahiang gandeng Kejari untuk menagih Pajak Bumi dan Bangunan--

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID - Memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Bidang Pendapatan BKD Keuangan Pemkab Kepahiang akan menyerahkan proses penagihan PBB kepada Aparat Penegak Hukum, yakni Seksi Datun Kejari Kepahiang.

Hal ini dilakukan setelah bidang pendapatan yang kewalahan untuk menagih tunggakan PBB di desa.

Kabid Pendapatan BKD Keuangan Kepahiang, Amarullah Muttaqin menyampaikan, dalam penagihan ini diserahkan sepenuhnya kepada Seksi Datun Kejari melalui Kuasa Khusus.

BACA JUGA:Cair Juni 2025, Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp150 Ribu per Bulan

Dengan demikian bukan lagi BKD yang akan menagih, namun dilakukan pihak Kejari dan hasil setoran akan langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan.

“Program ini akan tetap kita lanjutkan, artinya tahun ini juga segera diperbarui MoUnya. Nanti kita akan meminta pihak Kejaksaan melakukan penagihan PPB di desa, jika bidang pendapatan sudah kewalahan. Hasil setoran akan langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan,” ujar Amarullah Muttaqin.

BACA JUGA:Ribuan Warga Kepahiang Rawan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemkab

Untuk beberapa tahun terakhir, Amar menyebutkan pendapatan sektor pajak bumi dan bangunan berhasil melebihi target. 

Meskipun masih puluhan desa yang  masih rendah serapan PBB terutama pada Kecamatan Kepahiang serta Bermani Ilir yang progres penagihan tunggakan masih rendah.

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: