Iklan RBTV Dalam Berita

Berani Galbay di Tunaiku? Ini Besaran Denda yang Harus Dibayarkan saat Pinjam Rp12.000.000

Berani Galbay di Tunaiku? Ini Besaran Denda yang Harus Dibayarkan saat Pinjam Rp12.000.000

Denda terlambat bayar cicilan pinjol Tunaiku--

5. Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online

BACA JUGA:Berikut Kerusakan Paling Sering Terjadi pada Handphone dan Cara Mencegahnya

6. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.

7. Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali

8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP

BACA JUGA:Tabel Angsuran Terbaru KUR BRI Plafon Rp100 Juta Hingga Rp500 Juta, Lengkap dengan Syarat Pengajuan

9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan

10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email

Demikian mengenai pinjol Tunaiku. Semoga bermanfaat. 

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: