Penyebab Seorang Muslim Wajib Menunaikan Puasa Kafarat, Berikut Bacaan Niat dan Tata Caranya
Penyebab Seorang Muslim Wajib Menunaikan Puasa Kafarat, Berikut Bacaan Niat dan Tata --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Di dalam agama Islam, ada beberapa dosa yang wajib ditebus dengan cara kafarat.
Kafarat merupakan cara untuk membayar dosa tersebut agar diampuni oleh Allah SWT. Salah satu cara pembayaran kafarat adalah dengan puasa kafarat.
Puasa kafarat adalah puasa yang dilakukan untuk menutupi dan menebus dosa yang sudah dilakukan sehingga tida ada lagi pengaruh dosa tersebut baik di dunia atau pun di akhirat nanti.
Hukum puasa ini adalah wajib bagi orang yang mengerjakan dosa tersebut.
Ada beberapa sebab puasa kafarat, yaitu:
1. Berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan, puasa kafarat yang harus dijalankan adalah selama 60 hari atau 2 bulan berturut-turut.
2. Membunuh seorang muslim tanpa atau tidak sengaja, maka orang tersebut wajib berpuasa selama 60 hari berturut-turut.
3. Perbuatan zhihar yang dilakukan oleh suami terhadap Istri. Zhihar adalah perbuatan suami yang menyamakan atau membandingkan istri dengan ibu kandungnya sendiri. Jika sampai melakukan hubungan intim, maka harus dibayar dengan puasa selama 60 hari berturut-turut atau 2 bulan.
BACA JUGA:Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Sama Seperti Puasa Setahun, Ini Niat dan Jadwalnya
4. Pelanggaran sumpah oleh seseorang, maka harus dan wajib dibayar dengan puasa selama 3 hari berturut-turut.
5. Membunuh binatang atau hewan buruan pada saat ihram (haji) di tanah suci.
Perbuatan ini juga harus ditebus dengan berpuasa selama hari yang seimbang atau setara dengan jumlah mud makanan yang harus ia keluarkan.
Apabila melakukan salah satu atau lebih dari dosa kafarat di atas, maka harus dibayar dengan puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: