Iklan RBTV Dalam Berita

12 Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang Elektronik, Mulai Rp 250 Ribu Sampai Rp 24 Juta, Ini Daftarnya

12 Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang Elektronik, Mulai Rp 250 Ribu Sampai Rp 24 Juta, Ini Daftarnya

Jenis pelanggaran dan denda yang dicatat kamera Etle--

“Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran,” kata dia menambahkan.

Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi tentang siapa yang mengemudikan kendaraan saat tertangkap melakukan pelanggaran lalulintas, sebab sanksi pelanggaran akan diberikan pada orang yang kedapatan mengemudi dan melanggar aturan lalulintas. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: