Lagi Diteror DC Pinjol Ilegal, Jangan Takut Gunakan 6 Langkah Jitu Ini
Lagi Diteror DC Pinjol Ilegal, Jangan Takut Gunakan 6 Langkah Jitu Ini --
Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa platform tersebut memiliki reputasi yang baik dan memiliki izin yang sah dari OJK. Cari tahu ulasan dan pengalaman orang lain dengan platform tersebut sebelum memutuskan untuk meminjam uang.
2. Sudah Mengatur Privasi Akun
Cara selanjutnya, kamu juga harus pastikan bahwa akun milikmu memiliki pengaturan privasi yang tepat, seperti mengunci akun atau membatasi akses dari orang lain. Selain itu, jangan mudah mengunduh aplikasi pinjol tidak resmi ke HP.
3. Jangan Sembarangan Berikan Informasi Pribadi
Saat mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa kamu tidak memberikan informasi pribadi yang tidak diperlukan, seperti nomor KTP atau nomor rekening bank. Ini akan sangat berbahaya apabila layanan yang kamu pakai adalah platform ilegal.
4. Pahami Hak dan Kewajiban Sebagai Nasabah
Cari tahu hak dan kewajiban sebagai nasabah pinjol, seperti berapa besar bunga yang harus dibayar dan apa saja konsekuensi jika terlambat membayar. Pastikan kamu mengerti dengan jelas tentang hal ini sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman. Jangan asal sepakat.
5. Pastikan Lembaga Keuangan Telah Terdaftar
Mirip seperti poin pertama tadi, kamu harus pastikan telah mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko pinjaman ilegal yang menyebarkan data pribadi. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: