Iklan RBTV Dalam Berita

Seluruh Kepala Sekolah dan Guru SD-SMA Siap-siap! Ini 5 Arahan Kemendikbud untuk Tahun Ajaran 2024

Seluruh Kepala Sekolah dan Guru SD-SMA Siap-siap! Ini 5 Arahan Kemendikbud untuk Tahun Ajaran 2024

Seluruh Kepala Sekolah dan Guru SD-SMA Siap-siap! Ini 5 Arahan Kemendikbud untuk Tahun Ajaran 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Nadiem Makarim selaku Mendikbud dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI menyampaikan arah kebijakan Kemdikbud yang akan dijalankan di tahun 2024 ke depan.

Rapat yang dilaksanakan Kamis, 7 September yang lalu membahas berbagai hal, dalam rapat tersebut Komisi DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Mau Kepala Sekolah, INI ATURAN BARU: Guru Mesti Punya 2 Sertifikat

Selain mengenai persetujuan pagu anggaran kemdikbud, dalam kesempatan yang sama Mendikbud juga menjelaskan mengenai arah kebijakan Kemdikbud kedepannya di tahun 2024.

Ada 5 arah kebijakan yang ditetapkan oleh Kemdikbud, dan tentu saja, sekolah juga harus siap menghadapi perkembangan ini. Di bawah ini adalah gambaran singkat mengenai arah kebijakan Kemdikbud untuk tahun 2024 mendatang, yang meliputi:

1. Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun

Yang mana mencakup hal hal berikut ini:

• Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu; 

• Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal; 

• Penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, untuk memastikan semua anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan; serta

• Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) yang diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini dan menyiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar.

BACA JUGA:Cek Rekening, Bansos PIP Kemendikbud Tahap 3 Bulan Oktober Ditransfer ke Rekening

2. Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Pengajaran

Yang mana mencakup hal hal berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: