Jangan Disentuh Apalagi Dimakan atau Diminum, Ini 14 Makanan dan Minuman Haram bagi Umat Islam
![Jangan Disentuh Apalagi Dimakan atau Diminum, Ini 14 Makanan dan Minuman Haram bagi Umat Islam](https://rbtv.disway.id/upload/bde49c14a8025d794578388bdd590d01.jpeg)
14 makanan dan haram bagi umat Islam--
Artinya
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
BACA JUGA:Mudah dan Praktis, Ini Cara Menanam Serai Tidak Butuh Lahan Luas, Bisa Pakai Botol Air Mineral
Namun, para ulama juga sepakat jika hewan yang diterkam tersebut ternyata masih hidup lalu disembelih dengan menyebut asma Allah, maka hukumnya akan menjadi halal untuk dimakan.
12. Hewan yang Tercekik
Perlu diketahui, hewan yang mati tercekik juga masuk dalam daftar makanan haram.
Larangan ini terdapat dalam Quran Surat Al- Maidah ayat 3 yang berbunyi:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
Artinya
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
Namun, para ulama juga sepakat jika hewan yang diterkam tersebut ternyata masih hidup lalu disembelih dengan menyebut asma Allah, maka hukumnya akan menjadi halal untuk dimakan.
Daftar Minuman Haram
Selain makanan, ada beberapa minuman yang juga diharamkan oleh Agama Islam, seperti berikut.
13. Khamr
Tiap muslim dilarang mengkonsumsi semua minuman yang memabukkan seperti alkohol atau khamr, sesuai dengan hadis yang diceritakan Ibnu Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: