Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak Pertanyaan, Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu?

Banyak Pertanyaan, Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu?

Apakah makan dan minum membatalkan wudhu?--

“Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam makan sepotong daging kambing. Kemudian beliau salat tanpa berkumur-kumur dan tanpa menyentuh air sama sekali.”

BACA JUGA:Nat Keramik Lantai Kotor dan Hitam, Basmi Dengan Bahan Dapur Ini, Sekali Gosok Langsung Kinclong

Menurut HR. Ahmad nomor 2541 yang dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah nomor 3028.

Terdapat pula hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu yang berkata:

أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى

Artinya:

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam minum susu, lalu beliau tidak berkumur-kumur juga tidak berwudu lagi, lalu beliau salat.” menurut HR. Abu Daud no. 197, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abu Daud. 

Lantas, apakah makan dan minum membatalkan wudu?

Dari beberapa hadis di atas, menunjukkan bahwa makan dan minum bukanlah hal pembatal wudu. 

 

Pengecualian, Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu

Apakah makan dan minum membatalkan wudu? Melihat penjelasan sebelumnya, tentu hal ini dikatakan tidak.

Makan dan minum memang tidak membatalkan wudu karena tidak ada hadis atau dalilnya. Akan tetapi, seseorang bisa batal wudunya apabila ia makan daging unta. Jabir bin Samurah radhiallahu’anhu mengatakan:

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ

Artinya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: