Iklan RBTV Dalam Berita

Suami Bunuh Istri di Kepahiang Itu Sempat Tenggak Racun Rumput

Suami Bunuh Istri di Kepahiang Itu Sempat Tenggak Racun Rumput

Setelah bacok istri, pria ini coba bunuh diri dengan minum racun--

“Tersangka punya dendam, karena berasumsi istrinya meninggal karena disantet oleh korban. Dendam itu muncul atau teringat lagi pada September lalu, tapi baru direncanakan pada Senin 16 Oktober 2023," beber Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Malang.

BACA JUGA:Ketahuan Warga Curi Mesin Air, Wajah Pemuda Ini Berubah Bentuk

Wahyu menegaskan, asumsi tersangka jika korban menyantet istrinya sulit untuk dibuktikan. Hal itu hanya menjadi keyakinan tersangka sampai kemudian menyimpan rasa sakit hati dan memiliki niat untuk membunuh korban.

"Asumsi tersangka istrinya disantet, tidak ada bukti yang menguatkan itu. Termasuk korban selalu menaburkan garam, tidak ada saksi yang menguatkan. Semua hanya asumsi tersangka sendiri," tegasnya.

Wahyu menyebut, istri Samidi memang mengalami sakit hampir selama tiga bulan, sebelum kemudian meninggal. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kematian istri tersangka.

“Istri tersangka meninggal pada 2015 lalu. Sebelumnya sempat mengalami sakit sampai tiga bulan. Penyebabnya apa? Kita belum mendalami," sebut Wahyu.

Dua hari sebelumnya kejadian, Samidi telah merencanakan untuk membunuh korban. Dengan menyiapkan senjata tajam berupa clurit dan merancang aksinya pada Rabu (18/10), malam.

BACA JUGA:Bukti Peran Ulama Dalam Kemerdekaan, Ini Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ri yang Menjadi Dasar Hari Santri

“Karena waktu itu, di wilayah desa tengah ada acara orkes. Warga banyak yang disana, waktu itulah yang digunakan tersangka untuk membunuh korban," jelas Wahyu.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: