Iklan dempo dalam berita

Aborsi Bolehkah Dilakukan? Ini Pandangan 4 Mazhab dan MUI, Ternyata

Aborsi Bolehkah Dilakukan? Ini Pandangan 4 Mazhab dan MUI, Ternyata

Pandangan 4 mazhab dan MUI terkait aborsi--

Namun Buya Yahya menyarankan agar setidaknya meminta pendapat ahli lainnya, untuk menguatkan dan pertimbangan sebelum melakukan aborsi. “Untuk anda mengambil langkah sebaiknya jangan 1 dokter,” saran Buya Yahya.

Kata Buya Yahya yang menjadi masalah adalah jika yang tidak ada masalah namun menggugurkannya. “Yang masalah seenaknya, tidak ada apa-apa tapi menggugurkan,” kata Buya Yahya. Jika melakukan aborsi hasil di luar pernikahan, Buya Yahya jelas menegaskan bahwa dosa si pelaku berlipat. “Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: