Iklan RBTV Dalam Berita

Suami Boleh Memukul Istri yang Sudah Kelewatan? Ini Kajian Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Suami Boleh Memukul Istri yang Sudah Kelewatan? Ini Kajian Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Suami Boleh Memukul Istri yang Sudah Kelewatan? Ini Kajian Menurut Ustadz Khalid Basalamah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam ajaran islam, melakukan kekerasan adalah sebuah dosa. Apalagi bila dilakukan seorang suami terhadap istrinya. 

Namun ada pengecualian, Islam masih membolehkan suami memukul istri dengan syarat sesuai syariat.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah yang dilansir dari kanal youtube SAP Chanel, memang ada dalilnya untuk memukul istri namun dengan adab -adab yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Ketahui 8 Dosa Besar Suami Terhadap Istri, Nomor 8 Paling Banyak Disepelekan para Suami

Mengutip dalil An-Nissa surat nomor 4 ayat ke 34, boleh memukul istri jika mereka membangkang menjalankan kewajiban namun ada proses sebelum memukul itu.

1. Diingatkan 

Jika ada istri yang membangkan dari kawajibannya maka harus diingatkan terlebih dahulu, beritahu dia apa yang boleh dan tidak boleh, mana tau istrimu juga belum paham.

2. Boikot Diranjang 

Langkah ini dilakukan jika istrimu masih saja tidak mau mendengar dan masih membangkang dari kewajibannya.

Boikot diranjang maksudnya adalah tidak diajak ngomong diranjang, tidak memberikan nafkah biologis, benar - benar didiamkan saja.

BACA JUGA:Penting untuk Pasangan Suami Istri, Kata Ustadz Adi Hidayat Sadari 3 Hal Ini Agar Terhindar dari KDRT

3. Pukul

Kalau istri masih membangkang juga seperti tidak mau sholat, puasa ataupun menjalankan kewajibannya maka baru boleh dipukul, namun dipukul juga ada adab yang harus diikuti oleh suami.

• Tidak boleh memukul wajah 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: