Iklan RBTV Dalam Berita

Setelah Menikah, Seorang Wanita Pergi dari Rumah Meninggalkan Orang Tua, Bagaimana Pandangan Islam?

Setelah Menikah, Seorang Wanita Pergi dari Rumah Meninggalkan Orang Tua, Bagaimana Pandangan Islam?

Seorang wanita yang meninggalkan orang tuanya setelah menikah--

Namun, jika seorang suami menilai bahwa pertemuan antara istri dan orangtuanya dapat merugikan, ia dibolehkan untuk melarangnya. Misalnya, seorang suami khawatir bahwa orangtua istrinya akan memengaruhi ia untuk menentangnya.

BACA JUGA:Nasib Baik! 9 Tanggal Lahir Ini Kaya Seumur Hidup, Nomor 1 Dilindungi Khodam Uang

Bicara soal ketaatan, sebenarnya tidak hanya istri yang diwajibkan untuk taat kepada suami, tetapi suami juga dianjurkan untuk menunjukkan kasih sayangnya kepada istri. Hal ini sebagaimana dijelaskan secara tersirat dalam Surat Al-Ahzab ayat 37 yang artinya:

“Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.”

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: