Catat, Ini Jadwal dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023
Jadwal dan ambang batas nilai tes SKD CPNS--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi berikut ini menarik untuk diketahui. Saat ini, tahapan seleksi CPNS 2023 berada pada pengumuman masa sanggah. Apabila dinyatakan lolos, maka akan mengikuti ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal masa sanggah dan SKD pun juga banyak dicari para peserta CPNS 2023.
Selain jadwal, kamu juga harus mengetahui nilai ambang batasnya.
Lantas, kapan pelaksanaan seleksi SKD berlangsung? Dan berapa nilai ambang batasnya? Berikut pembahasannya.
Seperti diketahui, tes SKD ini mencakup soal-soal kemampuan dasar seperti Matematika dasar, Bahasa Indonesia, sinonim, antonim.
BACA JUGA:Ahli Main Saham, 5 Shio Ini Punya Kekayaan Sampai 7 Keturunan, Nalurinya Sangat Tajam
Selain itu, juga meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kebangsaan, intelegensi juga berkaitan dengan kepribadian.
Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2023 ini, nantinya peserta akan mengerjakan soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut jadwal SKD CPNS 2023:
1. Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
3. Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
4. Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: