Iklan RBTV Dalam Berita

Tahun Depan Bansos Masih Ada, Begini Caranya agar Terdaftar Sebagai Penerima

Tahun Depan Bansos Masih Ada, Begini Caranya agar Terdaftar Sebagai Penerima

Bansos tahun 2024 masih ada, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Menjelang tahun 2024, pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) cukup fantastis mendekati Rp500 triliun. Dana tersebut, termasuk untuk bantuan sosial (bansos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan anggaran untuk perlindungan sosial atau perlinsos pada 2024 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) akan mendekati nilai Rp500 triliun.

“Perlindungan sosial tahun depan mencapai Rp493,5 triliun, nilainya hampir setara dengan saat terjadi pandemi Covid-19 yang sangat dahsyat, senilai Rp498 triliun,” ujarnya saat menyampaikan Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2024.

BACA JUGA:Jangan Curang, 8 Kelompok Ini Tidak Boleh Menerima Bansos 2023, Nomor 8 Paling Rawan

Anggaran perlinsos pada 2024 ini tumbuh 12,4 persen dari perkiraan realisasi pada 2023 sebesar Rp439,1 triliun. Sri Mulyani menjelaskan, tingginya anggaran perlinsos pada akhir pemerintahan kedua Jokowi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan mendukung kelompok yang berpendapatan 40 persen ke bawah.

Perlindungan sosial tersebut seperti program Kartu Sembako, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, PBI JKN, serta subsidi baik energi maupun nonenergi.

Secara lebih rinci, peningkatan anggaran perlinsos mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang naik sebesar Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun.

Kemudian, anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU BP) kelas III, serta bansos lainnya ditingkatkan sebesar Rp10,3 triliun. Dengan demikian, anggaran untuk program-program tersebut menjadi Rp82,3 triliun.

BACA JUGA:Sayang Sekali, Karena 5 Hal Ini Status Kepesertaan Penerima Bansos PKH Dihapus

Ini Cara Dapat Bansos 2024 Melalui DTKS

Cara daftar DTKS secara online ini tentunya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK, juga yang pasti HP. 

Jika sudah mendaftar di DTKS, masyarakat yang lolos sebagai penerima bisa berkesempatan mendapat bansos BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulan.

Selain BPNT, bisa juga mendapat bansos PKH yang berupa BLT untuk kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga disabilitas.

Untuk itu, bisa disimak selengkapnya dalam artikel ini terkait cara daftar DTKS secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: