BPD HIPMI Bengkulu Apresiasi Sikap Ketum BPP HIPMI Mundur
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih, Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut.--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih, Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut. Akbar mundur karena ingin fokus dengan jabatan barunya sebagai Ketua Umum HIPMI.
BACA JUGA:BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun
Diketahui, Akbar terpilih menjadi Ketum HIPMI dalam Munas ke XVII di Solo Jawa Tengah pada Rabu (23/11/2022) yang lalu.
BACA JUGA:Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Rp 2 Juta, Daftar BLT Anak Sekolah Via Online
Sementara, terkait pengunduran diri terhitung sejak Selasa (3/1/2023), sudah disampaikan Akbar secara tertulis ke Sekretariat DPRD Sumut.
BACA JUGA:BLT Balita Segera Cair, Cek Keluarga dan 6 Kategori Lain yang Menerima Rp 3 Juta
Diinformasikan Ketua BPD HIPMI Bengkulu Undang Sumbaga, yang didapatnya dari laman media, dalam surat tersebut dijelaskan Akbar dirinya mundur karena kesibukan mengurus HIPMI.
BACA JUGA:Punya Anak 0-6 Tahun, Daftar BLT Balita Dapat Rp 3 Juta, Ini Caranya
Akbar mengatakan dirinya akan tinggal di Jakarta.
"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan tanggungjawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025," tulis Akbar dalam surat itu.
BACA JUGA:Disiapkan Rp 470 Triliun, Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair, Ini 5 Syarat Penerima
Surat pengunduran diri Akbar itu ditujukan kepada Ketua Umum DPP Golkar, Ketua DPD I Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut.
BACA JUGA:6 Bansos yang akan Disalurkan 2023, BSU Dapat Lagi?
Terkait pengunduran diri Ketum HIPMI Akbar Himawan sebagai anggota DPRD Sumatera Utara ini diapresiasi BPD HIPMI Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: