Ratusan Warga Demo Tolak Perpanjangan HGU dan Replanting PT Bio Nusantara
Aksi demo warga tiga desa di PT. Bio Nusantara Teknologi --
BENGKULU TENGAH, RBTV.COM - Ratusan warga tiga desa di kabupatan Bengkulu Tengah, yakni desa Kembang Ayun, desa Genting dan desa Air Napal pada Rabu (4/1), menggelar aksi demo di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bio Nusantara Teknologi.
BACA JUGA:UT Ojat
Warga menolak rencana perpanjangan masa Hak Guna Usaha serta rencana Replanting yang dilakukan perusahaan.
Perwakilan warga desa Kembang Ayun, Saleh Armadi mengatakan, masa berlaku HGU PT Bio Nusantara Teknologi diketahui berakhir pada 2025 mendatang, sehingga harapan warga tidak ada perpanjangan HGU oleh pemerintah. Sedangkan Replanting atau peremajaan sawit yang dilakukan perusahaan, diperkirakan sebagai indikasi bakal adanya perpanjangan HGU kedepannya.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan Gedung untuk Warga Cianjur
“warga mempertanyaan legalitas perusahaan, selama warga tidak mendapatkan kelejasan legalitas maka akan menghentikan kegiatan perusahaan dan menolak perpanjangan HGU. Semua tuntutan juga akan disampaikan kepada DPRD Provinsi,” ungkap Saleh.
BACA JUGA:Buruan, 10 Juta Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp 3 Juta
Menanggapi tuntutan warga ini, perwakilan PT Bio Nusantara Rizki Oktavian memastikan tetap akan mengusulkan perperpanjang HGU, dikarenakan manajemen baru yang berasal dari PT SIL ini, baru dua tahun terakhir mengelola perkebunan kelapa sawit di Bengkulu Tengah. PT Bio Nusantara memang mengalihkan kepemilikan dengan menjual saham dua tahun lalu.
BACA JUGA:Cek Rincian Bantuan Sekolah Provinsi Bengkulu. Jatah Bantuan Murid di Kaur Paling Besar
“intinya ada kesalapahaman saja dan nanti pihak perusahaan akan menunjukan legalitas perusahaan saat pertemuan resmi nanti. Selain itu perusahaan juga didirikan untuk berkontribusi kepada warga,” kata Rizky.
(Harri sutriansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: