Iklan RBTV Dalam Berita

Ditangkap Lagi, Kirmin Jualan Narkoba Bersama Adik Ipar, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Ditangkap Lagi, Kirmin Jualan Narkoba Bersama Adik Ipar, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Kirmin jualan narkoba bersama adik ipar--

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dinyatakan bersalah dengan ancaman hukuman mati pada 14 Februari 2006. 

Mereka dilaporkan memberi para penyelundup uang, tiket pesawat, dan hotel. Keduanya mencoba berbagai cara untuk bebas. 

Namun, pada 11 Desember 2014, Presiden Jokowi menegaskan tidak ada ampun bagi penjahat narkoba. 

Rabu tengah malam, pada 29 April 2015, mereka dieksekusi oleh Brimob Polda Jawa Tengah. 

7. Freddy Budiman

Salah satu bandar narkoba terbesar di Indonesia adalah Freddy Budiman. 

Meski sering tertangkap basah, Freddy tak gentar dan mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, Freddy terlibat kasus narkoba pertamanya pada 1997 dan dikirim ke LP Cipinang. 

Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan memiliki sabu seberat 500 gram dan divonis 3 tahun 4 bulan penjara. 

Usai bebas, Freddy kembali berurusan dengan pihak berwajib pada 2011. 

Saat itu ia ditangkap dengan barang bukti 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram ekstasi. 

Freddy divonis 9 tahun penjara atas kejahatannya dan dikirim ke LP Cipinang.  

Tak disangka, pada 2013 Freddy Budiman kedapatan mengedarkan narkoba dan membangun pabrik sabu dari balik jeruji besi. 

BACA JUGA:Lakukan 8 Tips Ini agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar di Usia 40 Tahun

Dia terbukti mengorganisir penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: