4 Orang Diperiksa Terkait Temuan Ladang Ganja, Termasuk Kepala Desa
--
REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Temuan ratusan batang ganja di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran oleh tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polsek Bengko dan Resmob Polda Bengkulu pada 28 Desember 2022 lalu, masih terus didalami Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Siswa SMP C4buli Bocah 6 Tahun Diduga Sering Nonton Video Asusila
Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Cahya Prasada Tuhuteru menyebutkan, hingga awal Januari 2023, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan saksi yakni RP istri terduga pelaku IN, kemudian Witono kades Air Rusa, Sulaiman pemilik kebun kopi dan Chandra penggarap kebun kopi.
BACA JUGA:Kronologis Lengkap Siswa Bikin Kening Guru Benjol
Untuk istri terduga pelaku masih berstatus saksi dan tidak ditahan ataupun wajib lapor. Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan, karena kondisinya juga tengah hamil,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Cahya Prasada Tuhuteru.
Dari lahan dengan luas mencapai 1 hektare tersebut, berhasil diamankan 215 tanaman ganja berbagai ukuran dengan berat mencapai 5,4 kilogram, dan IN yang diduga menanam ganja tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang Sat Resnarkoba dan diperkirakan masih berada di Kabupaten Rejang Lebong.
(Handril Waldinata)
BACA JUGA:Tarif Tol Bengkulu Mulai dari Rp 22.000, Sesuai Golongan Kendaraan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: