Iklan dempo dalam berita

Berkas 14 Tersangka Begal Geng Motor Siap Tempur Diteliti Jaksa, Kajari Nyatakan Tak ada Restorative Justice

Berkas 14 Tersangka Begal Geng Motor Siap Tempur Diteliti Jaksa, Kajari Nyatakan Tak ada Restorative Justice

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 14 berkas tersangka dugaan tindak pidana curas yang dilakukan kawanan remaja dengan nama kelompok Geng Siap Tempur.
Kajari Bengkulu Yunitha Arifin menyatakan telah menunjuk Jaksa peneliti guna mempelajari berkas para tersangka.

BACA JUGA:Bulan Ini Ada Bansos Rp 400 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Yunitha memaparkan jika dari 14 berkas perkara yang diterima tersebut, 11 diantaranya merupakan anak di bawah umur yang pastinya diatur dalam undang undang sistim peradilan pidana anak (SPPA), sedangkan 4 lainnya sudah kategori dewasa.
"Kita pelajari berkas perkaranya. Untuk anak ya tentunya ada aturan khusus terkait dengan Undang-undang SPPA," kata Kajari Bengkulu Yunitha Arifin.

BACA JUGA:3 Pria dan 3 Wanita itu Sudah Diintai 3 Bulan, Aktivitasnya Sampai Subuh lalu Digerebek
Walaupun ada tersangka berstatus anak bawah umur, namun Kejari Bengkulu tidak akan melakukan langkah Restorative Justice (RJ).
Apakah akan ada upaya diversi, pihaknya akan melihat terlebih dahulu fakta hukum hasil penelitian dari Bapas Bengkulu.

BACA JUGA:Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 PLN Berhak Melakukan Pemutusan, Ini Aturannya
"Kalau RJ tidak, tapi karena ini anak-anak, apakah masuk kategori diversi, kita lihat hasil penelitian Bapas dulu," ujar Kajari Bengkulu.
Untuk diketahui aksi begal yang dilakukan para tersangka ini viral di medsos dan membuat keresahan serta ketakutan masyarakat kota Bengkulu.
Tim Gabungan Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

BACA JUGA:Belanja Online Pakai OVO Paylater Bisa Sampai Rp10 Juta Lho, Pahami Syarat dan Ketentuannya

Dari tangan para pelaku yang ditangkap, diamakan juga barang bukti berupa senjata tajam, smartphone hasil rampasan dan belasan unit sepeda motor.
Pasca diamankan Polisi, masing-masing pelaku membela diri dan mengklaim masuk ke kelompok geng siap tempur tersebut hanya untuk ikut-ikutan saja dan solidaritas. Namun hal itu tidak menjadi alasan bagi penyidik untuk tetap meneruskan proses hukum terhadap para pelaku.

BACA JUGA:23 Pinjol Resmi Dapat Sanksi Tegas dari OJK, Salah Satu Karyawan Pinjol Sampai Dipecat
Hasil pemeriksaan, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono menyatakan para tersangka baru sekitar 2 bulan membentuk kelompok dan sudah ada beberapa tkp curas yang dilakukan. Pasca ditangkap, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti hasil curas dari pelaku yang belum sempat terjual.
"Hasil kejahatannya sebagian besar belum sempat dijual maupun dilakukan hal yang lain. Namun demikian kita tetap akan lakukan pendalaman," ujar Kapolresta Bengkulu.

BACA JUGA:Cerita Pelajar SMK Korban Begal di Curup, Ternyata Berawal Berikan Tumpangan
Pasca ditangkap, satu persatu tersangka saling membela diri, salah satunya tersangka CA (19) salah satu anggota Gangster Siap Tempur yang mengaku dirinya hanya diajak saja untuk masuk ke dalam Gangster Siap Tempur.Bahkan senjata tajam jenis samurai yang sempat ia bawa saat beraksi merupakan milik temannya.
"Saya dimasukkan oleh RH, dia belum ditangkap, saya hanya ngikut saja, dimasukkan oleh RH," ungkap CA.

BACA JUGA:Ternyata Ini Motif GANGSTER SIAP TEMPUR Membegal, Ada yang Ngaku Ikut-ikutan
14 tersangka ini beraksi dengan cara berkeliling Kota Bengkulu, selanjutny langsung melakukan penyerangan terhadap korban secara acak dengan senjata tajam, dan mengambil barang berharga milik korban.
Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: