Iklan dempo dalam berita

3 Pria dan 3 Wanita itu Sudah Diintai 3 Bulan, Aktivitasnya Sampai Subuh lalu Digerebek

3 Pria dan 3 Wanita itu Sudah Diintai 3 Bulan, Aktivitasnya Sampai Subuh lalu Digerebek

Pria dan 3 Wanita itu Sudah Diintai 3 Bulan, Aktivitasnya Sampai Subuh lalu Digerebek--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM -Penggerebekan yang dilakukan warga bersama perangkat desa dan bhabinsa serta bhabinkamtibmas terhadap tiga pasangan muda-mudi tanpa ikatan perkawinan, ternyata melalui proses lama.

Warga sudah melakukan pengintaian selama sekitar 3 bulan. Aktivitas pasangan itu sampai subuh. Setelah dirasa mendapat bukti cukup, kalau pasangan itu tidak benar, barulah digerebek.

BACA JUGA:Dosen UIN ‘Bobok Bareng’ Mahasiswi, Digerebek Warga, Begini Nasibnya Sekarang

3 pria dan 3 wanita itu digerebek di sebuah rumah di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.

Menurut Kepala Desa Teladan, pasangan muda-mudi bukan muhrim tersebut sudah mengontrak rumah di desa itu sejak beberapa bulan terakhir. Warga sekitar mulai resah sejak tiga bulan terakhir, karena aktivitas yang dilakukan para muda-mudi tersebut dinilai tidak wajar

BACA JUGA:Timsus Puyang Serawai Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, 20 Motor dan 3 Ayam Jago Diamankan

“Warga itu sudah curiga 3 bulan terakhir, karena aktivitas muda-mudi di sana tidak wajar. Kenapa kami bilang tidak wajar? karena melakukan aktivitas hingga subuh,” tegas kades.

Jika merujuk pada pasal pidana, para pelaku kumpul kebo yang merupakan pasangan muda-mudi melanggar pasal 411 KUHP. Namun karena pihak keluarga hadir dan adanya kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adat, maka pasangan muda-mudi ini hanya dikenakan sanksi adat dan membayar denda.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Salah Satu Salon, Diduga Terkait Penjualan Obat Aborsi

“Pasangan muda-mudi itu hanya kita kenakan penyelesaian masalah secara adat dan juga dikenakan denda adat,” ujar kades.

Usai dilakukan denda dan sidang secara adat, pasangan muda-mudi tersebut tidak boleh lagi menempati kontrakan yang ada saat ini. Rumah kontrakan itu harus segera dikosongkan.

Bahkan mereka tidak diperbolehkan mengontrak di kawasan Desa Teladan. Alasannya selain karena mereka bukan pasangan muhrim, saat dilakukan penggerebekan juga ditemukan botol minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh tiga pasang muda-mudi tersebut.

BACA JUGA:Bandar Narkoba di Binduriang Digerebek, sedang Lakukan Ini di Kamar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: