Ungkap Kasus Penipuan Online Ratusan Juta, Satreskrim Polresta Bengkulu Terima Penghargaan
Bank BRI Bengkulu memberikan penghargaan kepada Satreskrim Polresta Bengkulu dalam hal ini Unit Tipidter Polresta Bengkulu dan Resmob Macan Gading atas keberhasilan pengungkapan kasus penipuan secara online--
BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, beberapa pengungkapan kasus terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Trio Macan Terkam Dua Musang Ranmor
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian publik yakni penipuan online yang dialami salah satu Nasabah BRI hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Dengan keberhasilan melakukan pengungkapan kasus tersebut, secara resmi pimpinan Cabang Bank BRI Kota Bengkulu memberikan penghargaan kepada Satreskrim Polresta Bengkulu dalam hal ini Unit Tipidter Polresta Bengkulu dan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Tes PPS Lebong Sempat Diganggu Jaringan Internet, Nilai Tertinggi 117
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau menyebut, piagam penghargaan dari BUMN PT. Bank Rakayat Indoneaia (Persero) Tbk sebagai apresiasi disertai ucapan terima kasih atas keberhasilan mengungkap kejahatan penipuan online yang terjadi di Bank BRI Cabang Kota Bengkulu.
Piagam yang diberikan Pimpinan Cabang Bank BRI Bengkulu di kantor Bank BRI Bengkulu Jl. S.Parman diterima langsung Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.I.K,M.H.
BACA JUGA:Pengedar Ganja Diamankan Polisi Saat Transaksi
"Ini semua berkat kerja keras semua terkhusus seluruh anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu, ke depan yakin dan percaya prestasi besar akan didapatkan lagi," singkat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Jumat Malam (6/1).
Lebih lanjut Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan modus para pelaku penipuan.
(Rendra Aditya)
BACA JUGA:Terjatuh dari Bak Mobil Pick Up, Pelajar Dilarikan ke Puskesmas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: