Ini Kronologi Kasus Penipuan Online yang Diungkap Satreskrim Polresta Bengkulu hingga Raih Penghargaan
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.I.K, M.H.--
BACA JUGA:Penipuan Modus Karyawan Bank, Alasan Aplikasi Mobile Banking Error, Rp 4,8 Juta Lenyap
Dari pengakuan, rupanya pelaku mengakui jika keduanya hanya bertugas mencari nomor rekening atau buku tabungan yang menjadi targetnya. Buku tabungan itulah yang kemudian dijual kepada pelaku utama yang saat ini masih buron. Namun, pihak Kepolisan Polresta Bengkulu sudah mengantongi Identitasnya.
Untuk kedua tersangka yang sudah diamankan polisi akan dijerat pasal tindak Pidana Transfer Dana dan Penipuan Melalui Media Elektronik (UU No.3 Tahun 2011)
BACA JUGA:Modus Baru, Penipuan Hp Pakai Resi Palsu
Dari tangan kedua pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti:
- 1 lembar KTP atas nama DEWI ANGRAINI, print out rekening koran Bank BRI atas nama nasabah ; DEWI ANGRAINI dengan nomor rekening : 5761056702820006, periode transaksi 01 Agustus 2022 s/d 31 Agustus 2022.
- 1 eksemplar buku tabungan Bank BRI Simpedes dengan nomor rekening : 5748-01-020193-53-3 atas nama JOKO SUNTORO beserta Sim Card Telkomsel.
BACA JUGA:Terjatuh dari Bak Mobil Pick Up, Pelajar Dilarikan ke Puskesmas
- 1 eksemplar buku tabungan Bank BRI Britama dengan nomor rekening : 0342-01-062027-50-1 atas nama M REVALDO SAPUTRA
- 1 eksemplar buku tabungan Bank BNI dengan nomor rekening : 1439934593 atas nama REYHAN HAFIDZH NOVIRZA
- 1 eksemplar buku pegadaian tabungan emas atas nama ACHMAD MAZDI dengan nomor rekening:10504-22-62-000044-1
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Tersenyum, Raih 3 Penghargaan Tingkat Nasional
- 1 embar kartu ATM Bank BNI dengan nomor kartu : 5198 9311 1034 5540
- 1 lembar kartu ATM Bank Aladin dengan nomor kartu : 5644170000 003540857
- Buku catatan warna biru terdapat tulisan BPR UTOMO yang berisikan catatan nomor nomor rekening, Identitas - Identitas rekening dan nomor handphone
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: